Science Lens

Space To Share Science And Cheerfulness

Responsive Ads Here

Friday, August 17, 2007

Ahmadiyah, Anarkhisme dan Pluralitas Pemikiran

Ahmadiyah, Anarkhisme dan Pluralitas Pemikiran Oleh: Tedi Kholiludin Pemimpin Redaksi Jurnal Justisia Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang Peneliti di Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang Sejak awal kehadirannya di bumi nusantara, jemaat Ahmadiyah selalu mendapat cibiran dari kebanyakan orang Islam. Mereka dinilai sebagai komunitas penyebar aliran sesat, karena menganggap Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang nabi dan rasul. Ini tentu pendapat yang berbeda dengan pemahaman umum. Terlebih lagi Jemaat Ahmadiyah menilai bahwa Mirza Gulam Ahmad juga dipercayai sebagai Isa Al Masih yang dijanjikan Allah akan turun di akhir zaman, sebagaimana termaktub dalam al Qur’an 61:10. Sehingga gelar yang disandangnya adalah masih mau’ud. Karena mengembangkan ajaran “sesat” inilah kemudian mereka seakan menjadi komunitas yang terisolir dari komunitas muslim yang memiliki pandangan “normal” tentang agama. Tak jarang mereka mendapat perlakuan yang kasar dan tidak manusiawi, seperti halnya yang terjadi di Parung Bogor 15 Juli lalu. Terror juga dilakukan terhadap jemaat Ahmadiyah di beberapa tempat di Jawa Barat. Di Bandung misalnya, Pengurus Jemaat Ahmadiyah setempat masih merasa was-was seiring maraknya larangan terhadap kegiatan jemaat tersebut yang ditambah lagi dengan keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memutuskan bahwa ajaran Ahmadiyah sesat. Hal yang sama juga terjadi daerah lain di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Jemaat Ahmadiyah daerah tersebut mengaku kerap menerima teror dari sekelompok masyarakat, bahkan di depan jalan masuk desa tiga hari lalu terpasang sejumlah spanduk yang intinya menentang keberadaan mereka di desa itu. Terlepas dari ajaran yang mereka anut dan yakini, model kekerasan yang dipraktekan kepada komunitas Ahmadiyah jelas sangat bertentangan dengan norma hukum maupun norma agama. Dalam UUD 45 dijelaskan bahwa melaksanakan ajaran keagamaan yang sesuai dengan keyakinannya adalah hak umat beragama. Sementara, norma agama secara normatif juga mengajarkan agar selalu mengedepankan amar ma’ruf daripada nahiy munkar. Padahal jika ditilik secara lebih mendalam, banyak hal yang sebenarnya menarik dicermati dari gerakan Ahmadiyah ini. Ada banyak sisi kelebihan yang tak dimiliki firqah lain. Sebagai jaringan keagaman internasional Ahmadiyah hingga saat ini masih tetap mendakwahkan ajarannya melalui saluran Muslim Television Ahmadiyah (MTA) yang merupakan stasiun muslim pertama di dunia yang mengudara secara internasional. Stasiun televisi yang memancar dari London itu dapat diterima di seluruh dunia dan disiarkan selama 24 jam dengan menggunakan beberapa bahasa yaitu Bahasa Urdu, Arab, Inggris, Perancis, Bosnia, Bangladesh, Indonesia dan Jerman. Melalui cannel MTA inilah, pidato-pidato pidato-pidato Khalifah Jemaat di London bisa langsung disimak oleh pengikutnya di seluruh jagat. Seperti khutbah Jum’at Hazrat Mirza Taher Ahmad dan sebagainya. Hingga saat ini, jemaat Ahmadiyah telah menyebar ke-120 negara. Dan, dalam penyebaran agama Islam di Amerika dan Eropa sebenarnya umat Islam harus mengucapkan rasa terima kasih kepada Jemaat Ahmadiyah. Merekalah yang mendakwahkan Islam secara bijak, jujur, terbuka dan jauh dari aksi kekerasan dan anarkhisme. Bahkan di negara yang penduduknya kebanyakan non muslim, Ahmadiyah justru lebih bisa diterima. Di Rwanda, Hongkong dan Portugis Ahmadiyah telah menunjukan eksistensi komunitasnya. Itulah torehan prestasi yang hingga saat ini jauh melebihi komunitas Sunni, Syi’ah, NU, Muhammadiyah, atau kelompok keagamaan lainnya. Inilah torehan tinta emas yang barangkali sulit ditemukan bandingannya dalam komunitas umat Islam. Tetapi, prestasi itu tetap saja tidak membuat umat Islam di Indonesia terutama, bisa menerima Ahmadiyah sebagai anak kandung Islam. Kemajuan dalam pengembangan sistem informasi seakan tidak memiliki arti, tatkala pemikiran keagamaan yang dikembangkannya dianggap melenceng jauh dari landasan normatif yang sebenarnya juga masih dalam perdebatan. Saat ini, pemikiran keagamaan memang sedang diuji karena sangat lekat dengan idiom-idiom kafir, sesat dan murtad. Benar mungkin kata Intelektual asal Mesir Amin al Khuli bahwa kapan pun, pemikiran memang sebuah kekafiran. Ia diharamkan dan diperangi. Bersama lalunya zaman, ia menjadi sebuah aliran bahkan keyakinan dan pembaharuan. Ini artinya bahwa di satu sisi pemikiran menjadi sebuah keharusan untuk melakukan pembaharuan. Tetapi di sisi lain pemikiran keagamaan (al tafkir al diniy) juga sepertinya membuat seseorang menjadi sulit untuk lepas dari lingkar kesesatan bahkan kekafiran (al takfir al diniy). Meskipun demikian, sebenarnya ada satu hal yang patut dicermati, tentang klaim yang selalu mengatasnamakan agama tersebut. Tafsir tunggal atas kebenaran nampaknya masih mendominasi alam pikiran umat Islam saat ini. Apa yang dipraktekan oleh kelompok mayoritas selalu dipersonifikasikan sebagai ajaran agama yang absah. Sementara, kaum minoritas yang memiliki penafsiran berbeda atas doktrin agama dinilai melanggar pakem dan karenanya tidak sesuai denga norma syari’at. Padahal dalam pemikiran keagamaan, yang sesuai dengan mainstream belum tentu memiliki kadar kebenaran tinggi. Begitu juga sebaliknya. Pemikiran yang disuarakan oleh kaum minoritas bukan tidak mungkin justru merepresentasikan kehendak Tuhan. Kaum Minoritas Yang Tertindas Kejadian yang menimpa sekte Ahmadiyah sebenarnya juga ada dalam tradisi agama lain. Di Islam sendiri, banyak kaum minoritas yang juga bernasib sama dengan Ahmadiyah. Di Iran kaum Bahai juga dituduh kafir dan dianggap telah mencerabutkan diri dari tanah kelahirannya sendiri. (Payam Akhavan: 1996). Oleh Ulama Syi’ah Iran, kaum Baha’i kemudian dipinggirkan dan diisolir dari berbagai spectrum kehidupan, ekonomi, politik maupun system religiusitas. Yang lebih mengerikan mereka menjadi korban kampanye genosida yang diberlakukan atas usaha pera teolog Islam. Dan hingga saat ini kampanye tersebut masih berlangsung. Entah sudah berapa banyak korban jiwa yang jatuh karena penyiksaan terhadap mereka. Untuk menjustifikasi kebenarannya di hadapan rakyat Iran dan menangkis kritik di forum Internasional, pemimpin Iran menegaskan bahwa Baha’i dianiaya bukan karena keyakinan agama mereka, tetapi lebih karena mereka adalah agen dari imperialis-zionis yang bertujuan menghancurkan pemerintahan Islam. tetapi beberapa pengamat justru meragukan kebenaran argumen ini. Karena kaum Baha’i tidak pernah terlibat dalam urusan politik partisan atau kegiatan-kegiatan subversif dan bahwa enganiayaan atas mereka merupakan contoh jelas dari genosida yang dilancarkan terhadap sekelompok kambing hitam. Pengalaman yang menimpa sekte Bahai di Iran itu juga dialami oleh komunitas pengikut Madzhab Pure Land dalam Agama Buddha. Mazhab Nichiren yang memiliki cara pandang keagamaan yang eksklusif menilai bahwa telah terjadi banyak penyimpangan atas teks, ajaran dan praktik di kalangan umat Buddha pada abad ke 13 di Jepang. Penganut mazhab ini yakin bahwa Lotus Sutra adalah satu-satunya teks suci yang valid. Dari sini, Nichiren menganggap orang seperti Shinran dan Honen serta pengikut Mazhab Pure Land adalah bagian dari orang yang melanggar hukum sejati (Dharma). Nichiren menganggap bahwa membunuh orang yang melanggar Dharma termasuk Shinran dan Honen tidak akan pernah tertimpa hukum karma. Mengutip pernyataa Buddha Nichiren mengatakan bahwa membunuh orang lain akan masuk neraka, menjadi hantu kelaparan atau binatang, kecuali dalam kasus pelanggaran Dharma. Selain dua komunitas di atas tentunya masih banyak kelompok keagamaan lain atau individu yang dinilai sebagai penyebar aliran sesat. Dalam Islam sebut saja misalnya nama Fazlur Rahman (Pakistan), Nashr Hamid Abu Zayd (Mesir), Muhammad Syahrur (Syria), Amina Wadud, Farid Essack, Abdul Karim Soroush (Iran), Nurcholis Madjid, Gus Dur atau Ulil Abshar Abdalla (Indonesia). Dalam tradisi agama Kristen ada nama John Shelby Spong serta nama lain yang menjadi sasaran kemarahan kaum “agamis”. Dalam dinamika pemikiran keagamaan, cara pandang yang selalu menilai sesat pemikiran orang lain tentu menjadi penghambat laju perkembangan pemikiran itu sendiri. Ragam pemikiran yang seharusnya menjadi bagian dari khazanah pemikiran keislaman justru menjadi mafsadat bukannya rahmat. Padahal Nabi sendiri menghendaki bahwa heterogenitas pemikiran harus berwujud di atas horizon keterbukaan dan saling memahami. Jelaslah sudah bahwa sebetulnya tidak ada seorang pun yang dapat menangkap suara terdalam dari agama. Yang selama ini dilakukan tidak lain adalah upaya untuk menafsirkan agama yang menjelma dalam pemikiran keagamaan itu. Jadi sungguh tidak beralasan jika ada yang mengklaim bahwa ada kesesatan dalam sebuah pemikiran. Karena tidak ada yang mengetahui siapa tentara-tentara Tuhan, kecuali diriNya. (wa maa ya’lamu junuuda rabbika illa huwa). Ini artinya bahwa otoritas untuk memvonis sesat atau benar sebuah ajaran bukanlah milik manusia. Apapun produk pemikiran keagamaan semuanya belum dapat dijamin kebenarannya. Begitu juga dinamika yang terjadi di Ahmadiyah. Mereka sedang berproses untuk menguji kematangan doktrinalnya. Dan tidak hanya Ahmadiyah sebenarnya yang sedang melakukan proses itu. NU, Muhammadiyyah, Persis, dan ormas serta kelompok keagamaan lain berada pada tahapan yang sama. Sungguh tidak beralasan jika saat ini kita masih menyibukan diri dengan klaim-klaim itu. Yang terpenting adalah bagaimana hal tersebut kita pahami sebagai kekayaan khazanah pemikiran keislaman yang dapat membuat kita lebih dewasa dalam beragama. Karena kepercayaan dan keyakinan terhadap ajaran agama merupakan suatu hal yang asasi dan harus dihormati. Terlebih pluralisme pemahaman terhadap teks-teks Islam merupakan suatu kewajaran dalam diskursus keagamaan dewasa ini.

1 comment:

  1. - skarang JA udah ada di 189 negara.

    - JA tdk akan seperti Salamullah, Bahai dan Sikh, menanggalkan Keislamannya dengan beralih/mendirikan agama baru. Never!

    ReplyDelete